Kampus Mengajar Perintis

Kampus Mengajar Perintis

Kampus Mengajar Perintis

  • Admin
  • 30. 12. 2020
  • 0
  • 3245
  • Kampus
Penarikan dan Penyerahan Laporan Mahasiswa Program Kampus Mengajar Perintis (29/20)
 
UM Tapsel merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang mendapat kesempatan mengikuti Program Kampus Mengajar Perintis dengan melibatkan tiga belas (13) mahasiswa/i dari berbagai jurusan. Rektor selaku pimpinan universitas sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan semoga kedepannya bisa mendapatkan kesempatan pada program-program nasional berikutnya. Turut hadir Wakil Rektor I, II, III, Dekan FKIP, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan ketiga belas mahasiswa Program Kampus Mengajar Perintis.
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) selaku penyelenggara Program Kampus Mengajar Perintis yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Penyampaian tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.836/E .E 2/B P/2020. Program Kampus Mengajar Perintis  akan dimulai pada 14 September sampai dengan 11 Desember 2020.
 
Program tersebut bertujuan untuk memberikan solusi bagi sekolah yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah untuk membantu para Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran baik secara daring maupun tatap muka.
 
Melalui Surat Edaran tersebut, pihak Kemendikbud memohon kepada Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat yakni yang mempunyai Program Studi sarjana dari bidang Ilmu Psikologi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA), Sastra, dan Teknik, terakreditasi paling rendah B untuk turut berpartisipasi aktif dengan mengirimkan Dosen Pembimbing bersama perwakilan Mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut sesuai kuota dan seleksi yang dilakukan Perguruan Tinggi masing-masing.