Outcome Based Education (OBE) adalah pendekatan dalam perancangan dan pelaksanaan kurikulum Pendidikan tinggi yang berfokus pada capaian pembelajaran lulusan (CPL). Dalam OBE, seluruh proses Pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dirancang untuk memastikan bahwa mahasiswa mencapai kompetensi yang telah ditetapkan secara eksplisit dan terukur.
Penerapan OBE di pendidikan tinggi harus selaras dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). KKNI menetapkan jenjang kualifikasi dan deskripsi capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh lulusan pada setiap level pendidikan tinggi (Sarjana, Magister, Doktor, dan Profesi). SN-Dikti seperti tertuang Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, Pasal 5 dan 6, menetapkan standar kompetensi lulusan sebagai bagian dari standar nasional pendidikan, yang menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum dan proses pembelajaran.
.png)