FAI selenggarakan sosialisasi sop
Fakultas Agama Islam (FAI) UM Tapsel selenggarakan Sosialisasi terkait SOP Peraturan Akademik dan Non Akademik yang berlangsung di Ruang Seminar UM Tapsel. (14/11)
Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis, M.Pd., pada kesempatan ini diwakili oleh Dekan Fakultas Agama Islam; Dr. Darliana Sormin, M.Pd., secara resmi membuka sekaligus memberikan sambutan kegiatan sosialisasi dimaksud.
Dalam sambutannya, Dekan FAI menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga sebagai wahana pengenalan Peraturan Akademik, Sekolah Kader, dan Program Layaran Minat dan Bakat, Program Sedekah Jum'at, dan Program Kompetensi Prodi, yang dibina oleh Fakultas Agama Islam. Beliau mengharapkan agar mahasiswa memahami dan mematuhi peraturan yang disosialisasikan.
Kepala Lembaga Al Islam Kemuhammadiyahan (LP AIK); Mulyadi Hermanto Nst, M.A, sekaligus pemateri
terkait dengan Sekolah Kader, Mentoring dan Pelaksanaan Ujian Komprehensif.
Dalam paparannya, Ka. LP AIK menuturkan bahwa secara historis mentoring merupakan bagian dari Baitul Arqom dan Komparasi Studi Banding yang pernah diikuti di Surakarta. Beliau juga menyampaikan bahwa setidaknya ada penciri bagi mahasiswa.
Mentoring juga bertujuan mendampingi, mengaplikasikan, mempraktekkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan, memberantas Buta Huruf Al Qur'an, menyiapkan kader-kader mentor, dan sebagainya.
Program yang direncanakan akan berjalan selama 2 semester, yaitu pada semester 3 dan 4, dan sudah bisa mendaftar dengan mengisi formulir dimulai dari tanggal 15 November 2022 pada hari dan jam kerja, bertempat di sekretariat Sekolah Kader.
Mentoring yang direncanakan akan diselenggarakan pada setiap hari Sabtu di 12 lokasi, 5 di univeritas dan 7 di Masjid Taqwa Ranting yang sudah ditentukan. Adapun durasi mentoring yaitu 100 menit, dengan materi: Tahsin Qur'an, hafal minimal 13 surat (untuk mentoring) dan 15 surat (untuk kompri) pada surat yang ada di Juz 30, hafalan bacaan dan gerakan taharah , hafalan dan bacaan shalat fardu, memahami teknik dan mengkafani jenazah. Semua materi dimaksud sudah termaktub dalam buku panduan mentoring LP AIK UM Tapsel.
Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI); Rosmaimunah, M.A., selaku pemateri terkait dengan Pembimbing Akademik, berpesan bahwa mahasiswa harus menjalin komunikasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA) tentang kegiatan demi menunjang keberhasilan selama masa studi. Pembimbingan dengan Dosen PA minimal dilaksanakan 4x dlm setiap semester.
Turut hadir, Divisi Pengkaderan AIK; Ihsan Siregar, M.Pd.I., Para Dosen, staf, dan ratusan mahasiswa semester I, III, V, dan VII dilingkungan Fakultas Agama Islam.